You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seluruh Proses Penganggaran APBD DKI 2017 Transparan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Seluruh Proses Penganggaran APBD DKI 2017 Transparan

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pembahasan anggaran untuk APBD DKI 2017 sudah sesuai aturan. Semuanya dilakukan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pengguna username dan password, berita acara serta rapat yang digelar sudah jelas serta terdokumentasi. Bahkan terekam dengan baik

"Semua hal yang berkaitan dengan proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan transparan," ujar Triwisaksana saat membuka Rapat Banggar untuk menginventarisir dan merumuskan usul penyempurnaan dari Komisi dalam penyempurnaan Raperda APBD DKI 2017, Kamis (8/12).

Menurutnya, seluruh penganggaran program pun telah menggunakan e-planning dan juga e-budgeting. Sehingga siapapun yang memasukan program, anggaran ataupun merubahnya bisa langsung terdeteksi.

Penyerapan Anggaran Pengaruhi Penilaian Kinerja Pegawai

"Pengguna username dan password, berita acara serta rapat yang digelar sudah jelas serta terdokumentasi. Bahkan terekam dengan baik," katanya.

Bahkan, lanjut Triwisaksana, Banggar DPRD bersama TAPD DKI pun menggelar rapat pembahasan RAPRD DKI 2017 secara terbuka. "Jadi semua pihak yang berkepentingan bisa melihat dan mendengar rapat pembahasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5391 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri